Showing posts with label DoS Attack. Show all posts
Showing posts with label DoS Attack. Show all posts
Tuesday, 8 October 2013
DOS ATTACK DALAM UU ITE NO. 11 TAHUN 2008 Sebagaimana yang
telah disahkan pada UU ITE No. 11 Tahun 2008, tindak kejahatan DoS Attack
telah melanggar beberapa pasal disana, antaralain :
1. Pada Pasal 31 ayat 2, berbunyi
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan didalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan, dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
sedang ditransmisikan.
1. Pada Pasal 31 ayat 2, berbunyi
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atas transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik dari, ke, dan didalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain, baik yang tidak menyebabkan perubahan apa pun maupun yang menyebabkan adanya perubahan, penghilangan, dan/atau penghentian Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
sedang ditransmisikan.
Tidak seperti akibatnya yang menjadi suatu kerumitan yang
sangat tinggi (bagi para administrator jaringan dan server yang melakukan
perbaikan server akibat dari serangan), teori dan praktik untuk melakukan
serangan DDoS justru sederhana, yakni sebagai berikut:
1. Menjalankan tool (biasanya berupa program (perangkat lunak) kecil) yang secara otomatis akan memindai jaringan untuk menemukan host-host yang rentan (vulnerable) yang terkoneksi ke Internet.
1. Menjalankan tool (biasanya berupa program (perangkat lunak) kecil) yang secara otomatis akan memindai jaringan untuk menemukan host-host yang rentan (vulnerable) yang terkoneksi ke Internet.
DoS merupakan serangan yang cukup menakutkan di dunia
internet karena akibat dari serangan ini server akan mati dan tidak dapat
beroperasi lagi sehingga otomatis tidak dapat meberikan pelayanan lagi. Selain
itu, agar komputer atau mesin yang diserang lumpuh total karena kehabisan
resource dan pada akhirnya komputer akan menjadi hang, maka dibutuhkan resource
yang cukup besar untuk seorang penyerang dalam melakukan aksi penyerangannya
terhadap sasaran.
Berikut ini merupakan beberapa resource yang dihabiskan :
1. Swap Space
Swap spase biasanya digunakan untuk mem-forked child proses.
2. Bandwidth
Dalam serangan DoS, bukan hal yang aneh bila bandwith yang dipakai oleh korban akan dimakan habis.
Berikut ini merupakan beberapa resource yang dihabiskan :
1. Swap Space
Swap spase biasanya digunakan untuk mem-forked child proses.
2. Bandwidth
Dalam serangan DoS, bukan hal yang aneh bila bandwith yang dipakai oleh korban akan dimakan habis.
1. menyebabkan bandwidth yang digunakan oleh korban akan
habis, kejadian inisering dialami oleh subuah internet service provaider (ISP)
2. Mencegah korban mengunakan layanan, sebuah server menjalankan layanan di internet kepada yang meminta layanan, misalnya web server website www.contoh.com mendapat doS attack maka kemungkinan besar jika ada yang membuka website www.contoh.com website tidak akan terbuka di browser internet, dalam keadaan mendapat doSattack, webserver tidak bisa memberikan layanannya karena CPU dan RAM sibuk melayani doS attack.
2. Mencegah korban mengunakan layanan, sebuah server menjalankan layanan di internet kepada yang meminta layanan, misalnya web server website www.contoh.com mendapat doS attack maka kemungkinan besar jika ada yang membuka website www.contoh.com website tidak akan terbuka di browser internet, dalam keadaan mendapat doSattack, webserver tidak bisa memberikan layanannya karena CPU dan RAM sibuk melayani doS attack.
Serangan DoS ( denial-of-service attacks' ) adalah jenis
serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan
cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai
komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga
secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan
dari komputer yang diserang tersebut.
Serangan-serangan lainnya akhirnya dikembangkan untuk mengeksploitasi kelemahan yang terdapat didalam sistem operasi, layanan jaringan atau aplikasi untuk menjadikan sistem, layanan jaringan, atau aplikasi tersebut tidak dapat melayani pengguna, atau bahkan mengalami crash.
Dalam sebuah serangan Denial of Service, si penyerang akan mencoba untuk mencegah akses seorang pengguna terhadap sistem atau jaringan dengan menggunakan beberapa cara, yakni sebagai berikut:
Serangan-serangan lainnya akhirnya dikembangkan untuk mengeksploitasi kelemahan yang terdapat didalam sistem operasi, layanan jaringan atau aplikasi untuk menjadikan sistem, layanan jaringan, atau aplikasi tersebut tidak dapat melayani pengguna, atau bahkan mengalami crash.
Dalam sebuah serangan Denial of Service, si penyerang akan mencoba untuk mencegah akses seorang pengguna terhadap sistem atau jaringan dengan menggunakan beberapa cara, yakni sebagai berikut:
1.
Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya
dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI
dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga
telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa
America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang
e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer,
26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari
serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam
beberapa waktu lamanya.
1. SYN-Flooding,
SYN-Flooding merupakan network Denial of Service yang
memanfaatkan 'loophole' pada saat koneksi TCP/IP terbentuk. Kernel Linux
terbaru (2.0.30 dan yang lebih baru) telah mempunyai option konfigurasi untuk
mencegah Denial of Service dengan mencegah menolak cracker untuk mengakses
sistem.
2. Pentium 'FOOF' Bug
Merupakan serangan Denial of Service terhadap prosessor Pentium yang menyebabkan sistem menjadi reboot. Hal ini tidak bergantung terhadap jenis sistem operasi yang digunakan tetapi lebih spesifik lagi terhadap prosessor yang digunakan yaitu pentium.
3. Ping Flooding
Ping Flooding, adalah brute force Denial of Service sederhana. Jika serangan dilakukan oleh penyerang dengan bandwidth yang lebih baik dari korban, maka mesin korban tidak dapat mengirimkan paket data ke dalam jaringan (network). Hal ini terjadi karena mesin korban di banjiri (flood) oleh peket-paket ICMP.Varian dari serangan ini disebut "smurfing".
2. Pentium 'FOOF' Bug
Merupakan serangan Denial of Service terhadap prosessor Pentium yang menyebabkan sistem menjadi reboot. Hal ini tidak bergantung terhadap jenis sistem operasi yang digunakan tetapi lebih spesifik lagi terhadap prosessor yang digunakan yaitu pentium.
3. Ping Flooding
Ping Flooding, adalah brute force Denial of Service sederhana. Jika serangan dilakukan oleh penyerang dengan bandwidth yang lebih baik dari korban, maka mesin korban tidak dapat mengirimkan paket data ke dalam jaringan (network). Hal ini terjadi karena mesin korban di banjiri (flood) oleh peket-paket ICMP.Varian dari serangan ini disebut "smurfing".
Bentuk serangan Denial of Service awal adalah serangan SYN
Flooding Attack, yang pertama kali muncul pada tahun 1996 dan mengeksploitasi
terhadap kelemahan yang terdapat di dalam protokol Transmission Control
Protocol (TCP).
Serangan-serangan lainnya akhirnya dikembangkan untuk
mengeksploitasi kelemahan yang terdapat di dalam sistem operasi, layanan
jaringan atau aplikasi untuk menjadikan sistem, layanan jaringan, atau aplikasi
tersebut tidak dapat melayani pengguna, atau bahkan mengalami crash. Beberapa
tool yang digunakan untuk melakukan serangan DoS pun banyak dikembangkan
setelah itu (bahkan beberapa tool dapat diperoleh secara bebas), termasuk di
antaranya Bonk, LAND, Smurf, Snork, WinNuke, dan Teardrop.
Contoh kejahatan
dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan
kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual. Contoh
kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses ilegal
(mengelabui kontrol akses), malware dan serangan
DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai tempatnya adalah
penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan tradisional dengan komputer
sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online.
Subscribe to:
Posts
(Atom)








